TINDAK
LANJUT PELAKSANAAN UKG 2015
Oleh : Parhan,
S.Pd
(Kepsek SMPN 5
Satu Atap Mantewe-Tanah Bumbu-Kal-Sel)
Menurut
Pemendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru di sampaikan Standar Kompetensi Guru yang harus dikuasai oleh guru
sebagai berikut
·
Kompetensi Pedagogik:
1. Menguasai karakteristik
peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional,
dan intelektual.
2. Menguasai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3. Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu
4. Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik
5. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran
6. Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki
7. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
8. Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
9. Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10. Melakukan tindakan
reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
·
Kompetensi Profesional :
1. Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu
2. Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
diampu
3. Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
4. Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri
Untuk
mengetahui kompetensi guru banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah
dalam hal ini kemendikbud, baik melalui Penilaian Kinerja Guru maupun melalui
UKG (Uji Kompetensi Guru). UKG 2015 telah dilaksanakan 2 tahap dan hasilnya UKG
sudah diketahui oleh masing-masing guru, baik guru yang hanya bertugas sebagai
guru, maupun guru diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan guru yang
diberi tugas tambahan sebagai pengawas. Masing-masing guru tersebut sudah
mengetahui kualitas kompetensinya dan nilai yang diperoleh dari hasil UKG on
line.
Tindak
lanjut hasil UKG 2015
adalah diklat kepada peserta UKG berdasarkan grade hasil UKG. Adapun grade dan
jenis pelatihan yang diberikan adalah sebagai berikut :
Grade Hasil Uji Kompetensi Guru
2015
1.
Grade 1-3,
grade ini dilabel “Tidak Layak Guru”, yaitu mereka yang mendapat nilai
kurang dari 40.
2.
Grade 4-7, nilainya
antara 40-70 akan diberi pembinaan pedagogik dan profesional
3.
Grade 8-10, nilai
70 ke atas dijadikan sebagai tutor sebaya bagi guru grade 4-7.
Menurut Anies
Baswedan dalam blog info guru menyebutkan, setelah melihat hasil, pemerintah
akan memberikan pelatihan kepada para guru sesuai dengan hasil yang dicapai
pada UKG. Maka tiap guru akan mendapat pelatihan yang berbeda. Ada pun
pelatihan yang akan dilakukan pemerintah meliputi; pelatihan kelas jauh, face
to face, diskusi kelompok, dan bimbingan individu.
Setelah
mengetahui kompetensi dan nilai dari hasil UKG maka alangkah baiknya
masing-masing guru segera mempersiapkan diri untuk meningkatkan kompetensinya
dengan berbagai cara sehingga ketika mengikuti diklat sudah siap menerima
materi pelatihan. Adapun yang menjadi rujukan meningkatkan kompetensi pedagogik
dan professional tersebut sudah barang tentu adalah Pemendiknas No. 16 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Kemudian untuk
lebih terarah dalam mempelajari kompetensi pedagogik dan profesional adalah
berdasarkan kisi-kisi UKG yang ada sehingga tidak menyimpang dari materi
kompetensi pedagogik dan profesional yang harus dikuasai.
Untuk meningkatkan
kompetensi profesional sebagai guru sudah barang tentu yang menjadi rujukan
adalah membaca buku-buku pelajaran yang dipakai disekolah sesuai dengan silabus
mata pelajaran masing-masing dan untuk menambah pengetahuan kompetensi
profesional bisa juga dengan mendownload materi pelajaran yang tersebar
diberbagai media internet baik blog maupun yang lainnya. Kemudian untuk
menambah pengetahuan kompetensi pedagogik bisa didapat dari buku-buku yang ada
diberbagai perpustakaan dan bahkan di berbagai media internet juga ada.
Dengan
berusaha mencari materi pelajaran dalam rangka persiapan untuk mengikuti diklat
berdasarkan grade UKG maka diharapkan semua guru siap mengikuti diklat dan
diharapkan tindak lanjut UKG berjalan dengan lancar dan hasil yang diharapkan oleh pemerintah untuk
meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional guru tercapai.
Sebagai
guru yang profesional sudah barang tentu di dalam hati masing-masing guru akan
selalu meningkatkan kompetensinya sehingga pembelajaran yang dilaksanakan di
sekolah masing-masing menjadi lebih bermutu dan out put dari pembelajaran
adalah menghasilkan siswa yang berkualitas dan berakhlak mulia, minimal tujuan
satuan pendidikan tercapai yang termuat dalam Dokumen I KTSP masing-masing sekolah.
Mulailah dari sekarang masing-masing guru untuk
menyadari akan pentingnya membaca buku sebanyak mungkin untuk meningkatkan
kualitas kompetensi sehingga tidak ketinggalan pengetahuan, demi memenuhi
standar kompetensi sebagai guru.
0 Komentar untuk "TINDAK LANJUT PELAKSANAAN UKG 2015"