MENGEJAR
PRESTASI SEKOLAH DENGAN UN BERINTEGRITAS
Oleh : Parhan,
S.Pd
(Kepsek SMPN 5
Satu Atap Mantewe-Tanah Bumbu)
Tidak beberapa lama lagi Satuan Pendidikan Tingkat SMP atau MTs atau
sederajat akan melaksanakan UN (Ujian Nasional) Tahun Pelajaran 2015/2016.
UN SMP/MTs dilaksanakan mulai tanggal 09 Mei s.d 12 Mei 2016 mulai jam 07.30 s.d
09.30 setiap hari.
Dalam menghadapi pelaksanaan UN, setiap sekolah telah melaksanakan
beberapa program supaya peserta didiknya sukses menhadapi UN. Program tersebut
mulai dari menambahkan jam pelajaran 1 jampel pada mata pelajaran UN di KTSP
masing-masing sekolah, melaksanakan bimbingan belajar diluar jam pelajaran,
mewajibkan peserta didik membaca soal-soal UN di perpustakaan sekian banyak
setiap hari, mengikutkan peserta didik dalam beberapa bimbel, dan lainnya.
Kemudian dari sisi peserta didik, ada juga mengikuti bimbingan belajar diluar
sekolah pada lembaga bimbel atau les privat secara mandiri dengan maksud supaya
dapat meningkatkan kemampuan menjawab soal-soal UN. Sementara dari pemerintah,
dalam hal ini pemerintah provinsi dan daerah juga telah melakukan berbagai
persiapan UN yaitu melakukan try out UN untuk menguji kemampuan peserta didik
disetiap sekolah supaya ketika UN dilaksanakan sudah betul-betul siap
mengahadapinya.
Dalam beberapa tahun yang lalu peserta didik ada ketakutan dalam
menghadapi UN karena takut tidak lulus sekolah hanya dikarenakan kriteria
kelulusan yang sangat berat yaitu kelulusan ditentuan berdasarkan hasil nilai
dan rata-rata UN, sehingga akhirnya pemerintah
sendiri sejak tahun pelajaran 2014/ 2015 membuat peraturan UN agak mudah dengan
membuatkan peraturan bahwa kelulusan ditentukan oleh sekolah. Dengan ketentuan
kelulusan diserahkan kepada sekolah maka tidak perlu lagi takut peserta didik
dalam menghadapi UN sekarang ini.
Dalam mengikuti UN, bagi peserta didik dan pihak sekolah atau pihak
lainnya tidak perlu melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN karena yang
dikejar dalam penyelenggaraan sekolah ada dua yaitu prestasi dan moralitas atau
perilaku yang baik. Sehingga ketika UN berlangsung jangan sampai ada yang
melakukan kecurangan. Ketika peserta didik mengikuti UN yang diukur adalah
kemampuan sendiri dan bukan bantuan dari siapapun, sehingga yang didapat
betul-betul mencerminkan hasil kemampuan sendiri dan prestasi nilai UN yang
diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada siapapun juga,
Untuk memperoleh sebagai SEKOLAH YANG BERINTEGRITAS tentu yang harus
diperhatikan adalah mengikuti seluruh peraturan UN yang ada. Untuk UN SMP/MTs
tahun 2016 ini mengikuti peraturan yaitu : 1. Permendikbud
No. 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggara UN dan
Penyelenggaraab US/Madrasah/Pendidikan Keseteraan pada SMP/MTs
atau yang sederajat dan SMA/ MA/SMK atau yang sederajat. 2. Permendikbud
No. 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian
Nasional dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan melalui Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMT/MTs
atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat. 3. Peraturan
BSNP No. 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Penyelenggaran UN Tahun
Pelajaran 2015/2016.
Menurut Peraturan BSNP No. 0034/P/BSNP/XII//2015 tentang Prosedur Penyelenggaran UN Tahun
Pelajaran 2015/2016 tersebut ada beberapa hal yang harus
diperhatikan.
1.
Mengenai Pengawas UN. Panitia Kabupaten atau Sub
Rayon dalam menetapkan pengawas ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu
:
a.
dilakukan secara silang, tidak ada pengawas ruangan
yang mengawasi sekolahnya sendiri;
b.
pengawas ruang harus dalam keadaan sehat dan sanggup
mengawasi UN dengan baik;
c.
pengawas ruang adalah guru yang mata pelajarannya
tidak sedang diujikan; dan
d. pengawas ruang dalam satu sekolah berasal lebih dari satu sekolah
2.
Selama UN berlangsung, pengawas ruang UN wajib:
a.
menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar
ruang ujian;
b.
memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang
melakukan kecurangan;
c.
melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang
UN selain peserta ujian;
d.
menaati larangan berikut: DILARANG merokok di ruang
ujian, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada
peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan.
3.
Setelah waktu UN selesai, pengawas ruang UN:
menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke
dalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar
berita acara pelaksanaan, kemudian DITUTUP, DILEM/DILAK serta DITANDATANGANI
oleh pengawas ruang UN DI DALAM RUANG UJIAN.
Menurut blog BSNP disebutkan bahwa dalam menentukan sekolah melaksanakan
UN BERINTEGRITAS yaitu : metode analisis indek integritas. Terkait dengan metode yang
digunakan dalam melakukan anaisis indeks integritas, Anies dalam paparannya
menjelaskan, ada dua jenis kecurangan, yaitu kecurangan individual dan
kecurangan massal. Kecurangan individu dilakukan dengan melihat jawaban teman
di dalam satu ruang. Kecurangan massal terjadi di ruangan dengan dibantu pihak
lain, termasuk pengawas. Dari dua jenis kecurangan ini, yang sering terjadi
adalah kecurangan massal.
Untuk
melakukan analisis kecurangan, ada dua metode, yaitu pairwise dan metode
kumulatif. Pada metode pertama, analisis dilakukan dengan membandingkan satu
individu dengan individu lainya. Pada metode kedua, analisis dilakukan dengan
menganalisa keseragaman pola jawaban yang sama dalam satu sekolah. Kejujuran
sulit diukur, tetapi kecurangan bisa diukur.
Hasil
analisis dijadikan empat kuadran. Kuadran pertama adalah kelompok dengan indek
integritas tinggi dan nilai UN tinggi. Kuadran kedua adalah kelompok dengan
indeks integritas tinggi, tetapi nilai UN rendah. Kuadran ketiga adalah
kelompok dengan indeks integritas rendah dan nilai UN tinggi. Terakhir, kuadran
keempat adalah kelompok dengan indeks integritas rendah dan nilai UN rendah.
“Para
kepala sekolah yang berada pada kuadran satu bisa merasa lega dan bersyukur,
tetapi mereka yang berada pada kuadran empat, memiliki kewajiban menjelaskan
kepada orang tua murid dan peserta didik”, ungkap Anies seraya menambahkan
sekolah yang memiliki integritas tinggi lebih banyak dari sekolah swasta
daripada sekolah negeri.
Menyikapi
pentingnya mendapatkan penghargaan Piagam IIUN (INDEKS INTEGRITAS UJIAN
NASIONAL) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI maka mulailah
melakukan perubahan pola pikir kita bahwa prestasi memang penting akan tetapi
menyelenggarakan UN berintegritas lebih utama. Karena itu semua peraturan UN
yang ada harus dipatuhi oleh semua peserta didik dan penyelenggara UN sehingga
penghargaan sebagai sekolah berintegritas diharapkan bisa didapatkan.
Mari
kita menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dengan melakukan terobosan untuk
kemajuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang terdapat dalam undang-undang
sistem pendidikan nasional yaitu : untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
0 Komentar untuk "MENGEJAR PRESTASI SEKOLAH DENGAN UN BERINTEGRITAS"