MENGEJAR PRESTASI SEKOLAH DENGAN UN BERINTEGRITAS




MENGEJAR PRESTASI SEKOLAH DENGAN UN BERINTEGRITAS

Oleh : Parhan, S.Pd
(Kepsek SMPN 5 Satu Atap Mantewe-Tanah Bumbu)

 Tidak beberapa lama lagi Satuan Pendidikan Tingkat SMP atau MTs atau sederajat akan melaksanakan UN (Ujian Nasional) Tahun Pelajaran 2015/2016. UN SMP/MTs dilaksanakan mulai tanggal 09 Mei s.d 12 Mei 2016 mulai jam 07.30 s.d 09.30 setiap hari.
Dalam menghadapi pelaksanaan UN, setiap sekolah telah melaksanakan beberapa program supaya peserta didiknya sukses menhadapi UN. Program tersebut mulai dari menambahkan jam pelajaran 1 jampel pada mata pelajaran UN di KTSP masing-masing sekolah, melaksanakan bimbingan belajar diluar jam pelajaran, mewajibkan peserta didik membaca soal-soal UN di perpustakaan sekian banyak setiap hari, mengikutkan peserta didik dalam beberapa bimbel, dan lainnya. Kemudian dari sisi peserta didik, ada juga mengikuti bimbingan belajar diluar sekolah pada lembaga bimbel atau les privat secara mandiri dengan maksud supaya dapat meningkatkan kemampuan menjawab soal-soal UN. Sementara dari pemerintah, dalam hal ini pemerintah provinsi dan daerah juga telah melakukan berbagai persiapan UN yaitu melakukan try out UN untuk menguji kemampuan peserta didik disetiap sekolah supaya ketika UN dilaksanakan sudah betul-betul siap mengahadapinya.
Dalam beberapa tahun yang lalu peserta didik ada ketakutan dalam menghadapi UN karena takut tidak lulus sekolah hanya dikarenakan kriteria kelulusan yang sangat berat yaitu kelulusan ditentuan berdasarkan hasil nilai dan rata-rata UN, sehingga  akhirnya pemerintah sendiri sejak tahun pelajaran 2014/ 2015 membuat peraturan UN agak mudah dengan membuatkan peraturan bahwa kelulusan ditentukan oleh sekolah. Dengan ketentuan kelulusan diserahkan kepada sekolah maka tidak perlu lagi takut peserta didik dalam menghadapi UN sekarang ini.
Dalam mengikuti UN, bagi peserta didik dan pihak sekolah atau pihak lainnya tidak perlu melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN karena yang dikejar dalam penyelenggaraan sekolah ada dua yaitu prestasi dan moralitas atau perilaku yang baik. Sehingga ketika UN berlangsung jangan sampai ada yang melakukan kecurangan. Ketika peserta didik mengikuti UN yang diukur adalah kemampuan sendiri dan bukan bantuan dari siapapun, sehingga yang didapat betul-betul mencerminkan hasil kemampuan sendiri dan prestasi nilai UN yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada siapapun juga,
Untuk memperoleh sebagai SEKOLAH YANG BERINTEGRITAS tentu yang harus diperhatikan adalah mengikuti seluruh peraturan UN yang ada. Untuk UN SMP/MTs tahun 2016 ini mengikuti peraturan yaitu : 1. Permendikbud No. 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggara UN dan Penyelenggaraab US/Madrasah/Pendidikan Keseteraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/ MA/SMK atau yang sederajat. 2. Permendikbud No. 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMT/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat. 3. Peraturan BSNP No. 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Penyelenggaran UN Tahun Pelajaran 2015/2016.
Menurut Peraturan BSNP No. 0034/P/BSNP/XII//2015 tentang Prosedur Penyelenggaran UN Tahun Pelajaran 2015/2016 tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
1.    Mengenai Pengawas UN. Panitia Kabupaten atau Sub Rayon dalam menetapkan pengawas ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
a.       dilakukan secara silang, tidak ada pengawas ruangan yang mengawasi sekolahnya sendiri;
b.       pengawas ruang harus dalam keadaan sehat dan sanggup mengawasi UN dengan baik;
c.       pengawas ruang adalah guru yang mata pelajarannya tidak sedang diujikan; dan
d.       pengawas ruang dalam satu sekolah berasal lebih dari satu sekolah
2.    Selama UN berlangsung, pengawas ruang UN wajib:
a.       menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
b.       memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan;
c.       melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang UN selain peserta ujian;
d.       menaati larangan berikut: DILARANG merokok di ruang ujian, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan.
3.    Setelah waktu UN selesai, pengawas ruang UN: menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian DITUTUP, DILEM/DILAK serta DITANDATANGANI oleh pengawas ruang UN DI DALAM RUANG UJIAN.
Menurut blog BSNP disebutkan bahwa dalam menentukan sekolah melaksanakan UN BERINTEGRITAS yaitu : metode analisis indek integritas. Terkait dengan metode yang digunakan dalam melakukan anaisis indeks integritas, Anies dalam paparannya menjelaskan, ada dua jenis kecurangan, yaitu kecurangan individual dan kecurangan massal. Kecurangan individu dilakukan dengan melihat jawaban teman di dalam satu ruang. Kecurangan massal terjadi di ruangan dengan dibantu pihak lain, termasuk pengawas. Dari dua jenis kecurangan ini, yang sering terjadi adalah kecurangan massal.
Untuk melakukan analisis kecurangan, ada dua metode, yaitu pairwise dan metode kumulatif. Pada metode pertama, analisis dilakukan dengan membandingkan satu individu dengan individu lainya. Pada metode kedua, analisis dilakukan dengan menganalisa keseragaman pola jawaban yang sama dalam satu sekolah. Kejujuran sulit diukur, tetapi kecurangan bisa diukur.
Hasil analisis dijadikan empat kuadran. Kuadran pertama adalah kelompok dengan indek integritas tinggi dan nilai UN tinggi. Kuadran kedua adalah kelompok dengan indeks integritas tinggi, tetapi nilai UN rendah. Kuadran ketiga adalah kelompok dengan indeks integritas rendah dan nilai UN tinggi. Terakhir, kuadran keempat adalah kelompok dengan indeks integritas rendah dan nilai UN rendah.
“Para kepala sekolah yang berada pada kuadran satu bisa merasa lega dan bersyukur, tetapi mereka yang berada pada kuadran empat, memiliki kewajiban menjelaskan kepada orang tua murid dan peserta didik”, ungkap Anies seraya menambahkan sekolah yang memiliki integritas tinggi lebih banyak dari sekolah swasta daripada sekolah negeri.
Menyikapi pentingnya mendapatkan penghargaan Piagam IIUN (INDEKS INTEGRITAS UJIAN NASIONAL) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI maka mulailah melakukan perubahan pola pikir kita bahwa prestasi memang penting akan tetapi menyelenggarakan UN berintegritas lebih utama. Karena itu semua peraturan UN yang ada harus dipatuhi oleh semua peserta didik dan penyelenggara UN sehingga penghargaan sebagai sekolah berintegritas diharapkan bisa didapatkan.
       Mari kita menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dengan melakukan terobosan untuk kemajuan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang terdapat dalam undang-undang sistem pendidikan nasional yaitu : untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "MENGEJAR PRESTASI SEKOLAH DENGAN UN BERINTEGRITAS"